Samarinda - DPRD Kota Samarinda menunggu rencana pemerintah melalui Kemendagri yang tengah menggodok peraturan berupa larangan penggunaan APBD bagi klub sepakbola profesional, yang ditargetkan berlaku mulai tahun 2012 mendatang.
"Kapan ini peraturan itu turun? Kalau sekarang kan tidak boleh berandai-andai boleh tidaknya (menggunakan APBD)," kata Ketua DPRD Kota Samarinda Siswadi ketika berbincang dengan detikSport di Gedung DPRD Kota Samarinda, Jl Basuki Rahmat, Selasa (25/1/2011) sore WITA.
Klub Persisam Putra Samarinda sebagai salah satu peserta kompetisi Indonesia Super League (ISL), pada APBD tahun 2010/2011 secara eksklusif tidak tercantum sebagai penerima APBD melalui dana hibah. DPRD Samarinda hanya menyetujui anggaran Rp 15 miliar yang diberikan Pemkot Samarinda kepada KONI Samarinda untuk pembinaan cabang olahraga di bawah naungan KONI Samarinda.
"Berpegang pada aturan, sampai saat ini kan masih mengizinkan untuk itu," ujar Siswadi.
Dengan dikeluarkannya peraturan pemerintah terkait larangan penggunaan APBD untuk klub sepakbola profesional, Siswadi menegaskan akan memerhatikan peraturan itu untuk pembahasan APBD di tahun-tahun mendatang.
"Bagi kami perlu kejelasan. Boleh kita bantu, tidak boleh ya tidak kita bantu (diberikan kepada Persisam sebagai klub profesional)," tambah Siswadi.
"Saya akan menghargai, taat dan patuh kalau memang nanti peraturannya nanti mengatur penggunaan itu tidak boleh," sebut Siswadi.
Kendati begitu, Siswadi menggarisbawahi, pemerintah tetap harus melakukan pembinaan terhadap olahraga tidak hanya sepakbola, melainkan cabang-cabang olahraga lainnya.
"Olahraga itu kewajiban pemerintah untuk membina, apapun itu," tukasnya.
Siswadi juga memberikan catatan terhadap pesepakbolaan di Indonesia yang berkembang saat ini. "Kami melihatnya kan pergolakan politik antara elit politik. Harapan saya olahraga tidak dibawa-bawa ke pergolakan elit politik."
Diberitakan sebelumnya, Kemendagri masih menggodok aturan tentang larangan pengucuran anggaran daerah untuk klub sepak bola profesional yang kemungkinan efektif berlaku 2012.
Menurut Mendagri Gamawan Fauzi, klub-klub sepakbola baik yang berkompetisi di Liga Super Indonesia (LSI) maupun di Liga Primer Indonesia (LPI) tidak boleh menerima uang sepeserpun dari APBD. "Mereka tak boleh menerima sama sekali," katanya.